PT Geo Dipa Energi (Persero) mengungkapkan bahwa struktur fiskal masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan energi baru dan terbarukan, khususnya panas bumi. Direktur Geo Dipa Yudistian Yunis menyebut beban fiskal pada proyek panas bumi mencapai hampir 40% dari transaksi penjualan listrik.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan PLTA yang sekitar 25%, serta PLTS dan PLTB yang hanya sekitar 15%. Beban tersebut berasal dari berbagai komponen seperti PNBP, PBB tubuh bumi, pajak air permukaan, bonus produksi, dan retribusi daerah.
Yudistian menyampaikan hal ini dalam agenda Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026). Ia mendorong upaya netralisasi beban fiskal agar pengembangan panas bumi lebih kompetitif.