Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) meminta kepastian penerapan pembebasan bea masuk komponen pesawat menjadi 0%. Ketua Umum INACA Denon Perwiraatmadja menilai kebijakan ini penting untuk menekan biaya operasional maskapai, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru. Ia berharap komponen biaya seperti avtur dan suku cadang pesawat dapat segera direalisasikan penurunanannya. Meski usulan telah disampaikan ke Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, implementasi masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan pelaksana.