Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dua pejabat baru dalam sebuah upacara yang dipimpin oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, di Jakarta pada Kamis (1/10/2026). Kedua pejabat tersebut menempati posisi setingkat Deputi Komisioner dan Kepala OJK Daerah.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat organisasi, melakukan penyegaran kepemimpinan, serta mengembangkan kapasitas sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan strategi dan kebijakan lembaga.
OJK berharap langkah ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, baik dalam pengawasan sektor jasa keuangan maupun dalam menjalankan fungsi di daerah. Penguatan kepemimpinan di berbagai tingkatan dianggap penting untuk memastikan tugas berjalan secara terkoordinasi, responsif, dan berkesinambungan.