Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa alokasi DTSEN belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam belanja pemerintah tahun 2025, yang memicu risiko ketidakseimpangan sasaran pengeluaran. Temuan ini menegaskan kelumpuhan terhadap efektivitas anggara negara yang dijangka mendukung berbagai program publik. Rekomendasi untuk koordinasi regulasi yang lebih ketat disampaikan sebagai upaya perbaikan untuk memastikan dana tersebut tiba pada tujuan yang disengaja dan menghindari pembaziran.