Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti bahwa sekitar 82% kebutuhan susu nasional masih dipenuhi melalui impor, dan mengingatkan bahwa ketergantungan ini bisa mencapai 100% dalam tiga tahun jika kebijakan proteksi produsen dalam negeri tidak ditingkatkan.
Menurut data 2025, kebutuhan susu nasional mencapai 4,68 juta ton, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 820,9 ribu ton, membandingkan dengan impor 3,86 juta ton, yang menunjukkan kesenjangan yang sangat besar antara permintaan dan kemampuan domestik.
Amran mengaitkan kondisi ini dengan kurangnya perlindungan perdagangan (lartas), membandingkan persaingan produsen lokal dengan industri global tanpa peratan sebanding, serta menyoroti penurunan produksi kedelai sebagai contoh dampak kebijakan yang tidak memadai.
Ia menuntut koordinasi yang lebih kuat antara kementerian dan pemerintah daerah, serta mengambil langkah preventif sebelum ketergantungan pada impor memicu protes lebih luas dan menimbulkan dampak pada kesejahteraan peternak serta keamanan pangan nasional.