Warga Perumahan Serpong Lagoon, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, mengalami diare dan muntaber massal yang mulai terjadi sejak 17 September 2026. Seorang warga, Anis Silvia, menceritakan anaknya yang berusia 6 tahun menjadi korban pertama dengan gejala demam, muntah, dan diare, yang kemudian diikuti oleh anak-anak lain di lingkungan tersebut.
Hingga 13 Oktober 2026, tercatat 146 anak dan dewasa menderita diare, dengan sebagian dirawat inap dan lainnya menjalani perawatan di rumah. Puskesmas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan kunjungan pada 9 Oktober dan mengambil sampel air di WTP serta beberapa rumah warga. Hasil pemeriksaan Puskesmas menemukan bakteri E. coli sebesar 5-7 CFU, jauh di atas ambang batas yang seharusnya nol, meskipun sampel dari WTP belum keluar.
Warga secara mandiri menguji air ke laboratorium dan menemukan bahwa air yang disalurkan tidak memenuhi syarat baku mutu Permenkes No. 2 Tahun 2023. Air terlihat keruh, berbau, dan meninggalkan warna karat pada penampung. Warga meminta pertanggungjawaban pengelola air, namun hanya mendapat surat permohonan maaf tanpa mitigasi dan action plan yang jelas.
Pada 14 Oktober 2026, perwakilan warga memenuhi panggilan DPRD Kota Tangsel untuk mendengar penjelasan terkait keracunan massal bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.