Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Pertama Asosiasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (ASGANISPH) Nasional pada 13–14 Oktober 2026 di Kabupaten Sleman. Acara ini sekaligus melantik kepengurusan baru dan menekankan penguatan tata kelola hutan lestari.
Direktur Jenderal PHL, Laksmi Wijayanti, menegaskan bahwa ASGANISPH berperan strategis sebagai garda terdepan dalam pengelolaan dan perlindungan hutan, terutama menghadapi tantangan deforestasi dan risiko bencana. Ia berharap asosiasi ini dapat meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan standar kompetensi tenaga teknis kehutanan.
Ketua ASGANISPH Nasional terpilih periode 2026–2031, Didi Kuntoro, menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan profesionalisme anggota yang tersebar di berbagai sektor. Dalam Munas tersebut, peserta menyepakati AD/ART, program kerja, dan kode etik asosiasi, yang juga menindaklanjuti masukan KPK terkait pentingnya etika profesi.
Saat ini, jumlah GANISPH tercatat 14.466 orang, namun masih didominasi bidang hasil hutan kayu. Ke depan, asosiasi diharapkan memperluas tenaga teknis untuk sektor bukan kayu dan jasa lingkungan, termasuk menghadapi era perdagangan karbon, sekaligus menjaga independensi dan profesionalitas dalam mengamankan penerimaan negara.