Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan siap menindak Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, jika terbukti menonton ajang Formula 1 (F1) di Singapura. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bima, meminta masyarakat untuk melapor jika memiliki bukti terkait kegiatan tersebut.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap pejabat daerah yang diduga melakukan perjalanan ke luar negeri untuk menonton F1 saat sejumlah daerah masih menghadapi berbagai persoalan. Kemendagri menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang disertai bukti valid.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Rudy Mas'ud mengenai tuduhan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut etika pejabat publik dan penggunaan anggaran daerah.
Kemendagri mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut agar segera melapor melalui saluran resmi untuk proses verifikasi dan penindakan sesuai ketentuan.