Wakil Ketua Umum MUI K.H. Marsudi Syuhud mengapresiasi komitmen DPR RI yang memberikan kepastian waktu pengesahan RUU Perampasan Aset, yakni paling lambat pertengahan Desember 2026.
Marsudi menegaskan kepastian tertulis tersebut merupakan angin segar bagi publik dan harus dilaksanakan sungguh-sungguh untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya di Muktamar NU ke-35 di Jombang juga menekankan pentingnya keberanian memberantas korupsi agar kekayaan bangsa tidak terus dibawa lari ke luar negeri.
Presiden menambahkan, langkah penghematan dan penghentian kebocoran anggaran pemerintah telah menyelamatkan dana ratusan triliun rupiah yang dapat dialokasikan kembali untuk membantu rakyat miskin.