Aparat kepolisian membubarkan massa demonstran yang masih bertahan di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8) malam. Pembubaran tersebut dilakukan karena waktu aksi yang diberikan telah melebihi batas yang ditentukan. Langkah ini diambil oleh kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan parlemen setelah massa dinilai tidak lagi mematuhi kesepakatan waktu demonstrasi.