Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Pertamina tengah mengkaji skema pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan melibatkan aparat penegak hukum. Langkah antisipatif ini bertujuan untuk mencegah praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kerap terjadi di lapangan. Kolaborasi antarinstansi dan aparat keamanan diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih ketat dan efektif. Dengan penerapan skema ini, distribusi BBM bersubsidi diharapkan dapat lebih terarah dan tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya.