Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat untuk memperbarui datanya secara mandiri melalui kanal Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diperlukan menyikapi seringnya terjadi perubahan desil pada data saat ini.
Masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, maupun kondisi sosial lainnya diimbau tidak menunggu pendataan resmi berikutnya. Pembaruan mandiri diharapkan dapat dilakukan tanpa menunggu kedatangan petugas dari Dinas Sosial maupun BPS.