Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberikan keterangan terkait rencana pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang sedang ramai dibahas. Salah satu poin krusial dalam RUU tersebut adalah rencana penggantian peran SKK Migas dengan Badan Usaha Negara (BUK). Kementerian ESDM membuka suara untuk memberikan penjelasan dan arah kebijakan terkait perubahan struktur tata kelola industri migas nasional tersebut. Langkah ini diyakini akan menjadi sorotan tajam dari berbagai pemangku kepentingan di sektor energi.