Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa audit ini bertujuan mengetahui kondisi faktual keuangan haji secara menyeluruh.
Dahnil menegaskan pemerintah ingin memastikan tidak ada rekayasa finansial (financial engineering) dalam pengelolaan keuangan haji, merujuk pada kasus yang tengah ramai di Malaysia. Pemerintah juga tidak ingin pemerintahan Prabowo dinilai tidak transparan dalam mengelola dana haji.
Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terutama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola perhajian secara menyeluruh.
Pemerintah berharap pengelolaan perhajian Indonesia menjadi lebih tertata, transparan, bersih, serta bebas dari kartel haji dan umrah.