Presiden Prabowo menyetujui suntikan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah keuangan yang dialami BPJS Kesehatan. Dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta. Keputusan ini menjadi sorotan karena BPJS Kesehatan sebelumnya mengalami defisit yang signifikan.