Ombudsman RI menyatakan siap menyampaikan temuan hasil sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman, Syafrida R. Rasahan, menegaskan bahwa informasi tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai peraturan.
Meskipun siap, Ombudsman belum menerima undangan resmi dari Komisi XIII DPR untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP). Syafrida menekankan pentingnya hubungan kelembagaan antara Ombudsman dan DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Di sisi lain, Anggota Komisi XIII DPR, Yan Permenas Mandenas, mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Yan menyoroti dugaan adanya fasilitas khusus mewah dan potensi penyalahgunaan lapas sebagai tempat produksi narkoba. Ia meminta audit dilakukan pada aspek fisik, personel, serta sistem pengawasan dan pengelolaan.