Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Pembentukan badan ini bertujuan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sering terjadi, dengan fokus pada upaya pencegahan yang dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan tindakan reaktif.
BPGMN berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebelumnya karena berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah Kementerian Kehutanan. Badan ini akan diisi oleh para ilmuwan dan profesional di bidang gambut dan mangrove, serta dilengkapi anggaran yang memadai.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pembentukan BPGMN merupakan bentuk keterbukaan Prabowo terhadap masukan dan kritik dari para ilmuwan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah karhutla, khususnya di enam provinsi berbasis gambut: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.