Abdullah Rasyid, Staf Khusus Kemenimipas, mengulas evaluasi terhadap pelayanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya kepastian proses bagi warga, mulai dari pengurusan paspor hingga izin tinggal, agar negara terasa hadir melalui pelayanan yang ramah dan transparan.
Dalam rangka pembenahan, Kemenimipas merancang 'quick win' untuk layanan keimigrasian seperti paspor dan pemeriksaan perbatasan. Fokus diberikan pada pengendalian alur layanan, transparansi kuota, serta pemeriksaan berbasis risiko untuk mengurangi antrean dan kecemasan masyarakat.
Di bidang pemasyarakatan, tim evaluasi menyaring 52 layanan menjadi delapan prioritas berdasarkan temuan di 18 UPT. Temuan tersebut mencakup asesmen yang belum konsisten dan fasilitas nonstandar, yang menjadi dasar perbaikan tata kelola penempatan dan pemberian hak integrasi.
Rasyid menyatakan tindak lanjut akan diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) dan Monitoring (Monev) dengan pendekatan 'PRIMA'. Langkah ini diharapkan mampu menjembatani rekomendasi evaluasi dengan kenyataan lapangan, serta mendengar keluhan petugas demi pelayanan yang lebih baik.