Kebakaran Hutan Belum Berstatus Bencana Nasional, Dudung Ungkap Alasannya

Senin, 12 Oktober 2026 pukul 19.30
Kebakaran Hutan Belum Berstatus Bencana Nasional, Dudung Ungkap Alasannya

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional karena pemerintah menilai masih mampu mengatasinya. Menko Polkam Dudung Abdurachman menyatakan hal ini usai rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026). Prabowo menerima laporan dari Kepala BNPB Suharyanto mengenai enam provinsi fokus penanganan karhutla, termasuk Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan. Di Kalimantan Tengah, kawasan Taman Nasional Tanjung Puting menjadi prioritas karena terdapat satwa yang harus dilindungi. Sejumlah helikopter untuk water bombing telah dikerahkan, namun operasi darat lebih dominan karena asap tebal menyulitkan pemadaman dari udara. Pemerintah terus berupaya mengatasi karhutla di wilayah terdampak.

Berita Terkait Lainnya