Pemerintah Kota Pekanbaru kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, yakni 6-7 Oktober 2026, bagi jenjang PAUD hingga SMP. Kebijakan ini diambil karena kualitas udara di Pekanbaru memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah ini bertujuan melindungi kesehatan siswa dari paparan asap yang berbahaya. PJJ diterapkan sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat lingkungan tersebut.