Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) telah resmi mengajukan permohonan pemulangan kepala Demang Lehman dan Berlian Sultan Adam 70 karat yang saat ini berada di Belanda. Permintaan ini disampaikan melalui jalur resmi untuk memastikan kedua benda bersejarah tersebut dapat kembali ke tanah kelahirannya. Demang Lehman merupakan tokoh penting dalam sejarah lokal, sementara Berlian Sultan Adam dikenal sebagai benda berharga bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya dan sejarah masyarakat Kalimantan Selatan.