Sistem perlindungan sosial di Surabaya menghadapi ironi: warga yang secara kasatmata membutuhkan bantuan justru bisa tersingkir karena data administratif, sementara mereka yang sudah mampu tetap tercatat sebagai penerima. Program Perlinsos Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga, namun proses pemutakhiran menemukan 219 ribu warga tidak ditemukan dan sekitar 26 ribu warga tercatat telah meninggal.
BPS mencatat jumlah penduduk miskin Surabaya pada Maret 2025 sebanyak 105,09 ribu orang atau 3,56 persen, dengan angka yang terus menurun tetapi kemiskinan tetap bergerak dinamis. Basis data perlindungan sosial tidak bisa dibaca sebagai daftar orang miskin semata, melainkan peta tentang siapa yang membutuhkan perlindungan, siapa yang rentan, dan siapa yang telah mandiri.
Kasus kepemilikan kendaraan menjadi pelajaran penting, di mana petugas menemukan warga dengan kondisi ekonomi membutuhkan bantuan tetapi sistem mencatat kepemilikan mobil karena terkait pekerjaan sebagai pengemudi atau KTP dipinjam. Hal ini menunjukkan kelemahan mendasar jika data administratif dianggap sebagai cermin sempurna kondisi sosial, karena NIK dan STNK tidak menjelaskan siapa yang benar-benar menikmati aset dan menanggung biaya hidup.