Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan birokrasi tidak boleh menjadi penghalang pelayanan publik, sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan saat pembukaan Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.
Festival ini bertujuan mendekatkan layanan administrasi hukum kepada masyarakat melalui pendekatan "menjemput bola". Acara ini juga memperkenalkan transformasi pelayanan dari sistem manual menjadi digital.
Transformasi tersebut ditandai dengan 470 layanan hukum Kemenkum yang kini bisa diakses secara digital melalui aplikasi super app 'PASTI'. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Kemenkum pusat maupun kantor wilayah.
Supratman menekankan pentingnya perubahan cara berpikir seluruh aparatur Kementerian Hukum agar menempatkan diri sepenuhnya sebagai pelayan masyarakat yang memberikan yang terbaik.