Pemerintah menggelontorkan anggaran sekitar Rp7 triliun kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membenahi akurasi data, khususnya perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Sensus Ekonomi Nasional 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan investasi ini penting agar kebijakan tepat sasaran.
DTSEN menjadi penentu arah bantuan sosial dan penetapan desil masyarakat. Kesalahan data berisiko menyebabkan bantuan salah sasaran, di mana masyarakat miskin bisa tercecer sementara yang mampu masih menerima bantuan.
Anggaran Rp7 triliun tersebut merupakan total alokasi operasional dan program BPS secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan perubahan paradigma pemerintah yang kini menempatkan data sebagai infrastruktur vital pengambilan kebijakan, bukan sekadar produk administrasi.
Pemerintah menargetkan kualitas data membaik tahun depan. Namun, publik akan menunggu hasil nyata, seperti berkurangnya duplikasi data dan keberhasilan bantuan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sebagai bukti efektivitas anggaran tersebut.