Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah proaktif terkait kasus Yogi di Mentawai. Alih-alih melanjutkan pendekatan hukum, Komdigi kini memberikan pembinaan agar Yogi dapat menyediakan akses internet secara legal.
Yogi didorong untuk menjadi reseller resmi layanan internet Starlink maupun Telkomsat. Langkah strategis ini diambil guna membangun ekosistem layanan telekomunikasi yang sehat dan memastikan akses internet di wilayah Mentawai berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.