Komisi II DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyusun revisi Undang-Undang Pemilu melalui rapat internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan pembentukan Panja merupakan tahapan formal dimulainya proses revisi UU Pemilu di DPR.
Komisi II akan menyusun tahapan dan jadwal kerja Panja dalam rapat pada Senin, 5 Oktober 2026, dan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR akan menggelar pertemuan dengan sejumlah partai politik non-parlemen pada Jumat, 2 Oktober 2026 untuk membahas RUU Pemilu.
Pertemuan tersebut rencananya melibatkan pimpinan Komisi II DPR RI. Dasco menjelaskan pertemuan dengan partai non-parlemen sedianya dijadwalkan Selasa ini, namun ditunda agar lebih banyak partai dapat menyampaikan aspirasinya terkait pembahasan RUU Pemilu.