BRAN Percepat Penataan Kelembagaan dan Regulasi Reforma Agraria

Senin, 12 Oktober 2026 pukul 21.50
BRAN Percepat Penataan Kelembagaan dan Regulasi Reforma Agraria

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan kelembagaan dan harmonisasi regulasi untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria nasional. Fokus utamanya meliputi kejelasan kewenangan, efektivitas koordinasi lintas kementerian, dan landasan hukum yang kuat. Kepala BRAN Dedi Prasetyo membahas hal ini dalam audiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Senin (12/10/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN serta peninjauan regulasi terkait tugas dan kewenangan badan. Kementerian Hukum menyatakan siap mendukung penelaahan regulasi dan koordinasi lanjutan dengan kementerian/lembaga terkait. Dedi menegaskan percepatan reforma agraria harus ditopang kelembagaan siap kerja dan regulasi yang jelas. Pembagian fungsi dan kewenangan antara BRAN, Kementerian ATR/BPN, serta kementerian/lembaga terkait perlu dirumuskan tegas untuk menghindari duplikasi penanganan. BRAN juga akan melibatkan akademisi dan ahli hukum dari UGM dan Universitas Brawijaya untuk mengkaji regulasi. Selain menata organisasi pusat, BRAN mematangkan mekanisme koordinasi wilayah meliputi Sumatera, Jawa dan Bali, Kalimantan, Sulawesi, serta Papua. Mekanisme ini perlu dasar kewenangan dan pembagian tugas yang jelas agar koordinasi daerah efektif dan selaras dengan instansi terkait.

Berita Terkait Lainnya