Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan kelembagaan dan harmonisasi regulasi dalam rangka mendukung pelaksanaan reforma agraria. Kepala BRAN, Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, menggelar audiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas percepatan penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta peninjauan kewenangan badan tersebut. Fokus utama adalah memastikan koordinasi lintas kementerian yang efektif dan landasan hukum yang kuat agar agenda ini dapat memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kejelasan pembagian fungsi antara BRAN, Kementerian ATR/BPN, dan lembaga terkait sangat penting untuk menghindari duplikasi penanganan dan hambatan birokrasi. BRAN juga berencana melibatkan akademisi dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Brawijaya untuk memberikan kajian hukum guna memperkuat konsistensi aturan. Langkah ini diharapkan mempercepat penyelesaian persoalan agraria dan mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat.
Selain penataan di pusat, BRAN mematangkan mekanisme koordinasi wilayah yang mencakup seluruh Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua. Dalam jangka pendek, penyelesaian SOTK menjadi prioritas untuk mempersiapkan pengisian jabatan sesuai kompetensi. Dedi menegaskan bahwa keberhasilan reformasi agraria tidak hanya diukur dari terbentuknya organisasi, tetapi dari kemampuan menghadirkan tata kelola yang efektif dan kepastian hukum bagi rakyat.