Akademisi UI Soroti Peran Polri Hadapi Ancaman Kejahatan Berbasis AI | LPP RRI

Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 01.00
Akademisi UI Soroti Peran Polri Hadapi Ancaman Kejahatan Berbasis AI | LPP RRI

Sumber Berita Asli

Berita Pusat Pemberitaan Hari Ini | LPP RRI

Baca di Website Asli ↗
Akademisi Program Vokasi Universitas Indonesia, Assoc. Prof. Dr. Devie Rahmawati, menyoroti tantangan baru bagi penegakan hukum akibat perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang dapat dimanfaatkan untuk memalsukan identitas, merekayasa suara dan wajah, serta memperluas penipuan digital. Pandangan ini disampaikan dalam Global Digital Forum II 2026 di Moskow, Rusia. Devie menekankan perlunya pendekatan kepolisian yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada kebutuhan manusia, sejalan dengan konsep community policing yang menekankan kemitraan, penyelesaian masalah, dan kepercayaan antara polisi dan masyarakat. Ia menilai keterbukaan polisi terhadap kritik serta pelayanan digital yang transparan dan mudah diakses sangat penting di era digital. Ia juga mendorong pemanfaatan pengalaman penanganan kasus sebagai bahan pencegahan, serta kolaborasi antara Polri, Komdigi, BSSN, perguruan tinggi, industri teknologi, dan komunitas literasi digital. Edukasi harus disampaikan dengan bahasa yang dekat dengan masyarakat, termasuk melalui modul dalam berbagai bahasa daerah. Devie mengangkat konsep human-centred AI, di mana teknologi harus berpusat pada kebutuhan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia. Ia menegaskan bahwa meski AI semakin canggih, kemampuan mendengarkan dan memberikan perlindungan yang adil serta manusiawi tetap tidak tergantikan.

Berita Terkait Lainnya