Pemerintahan Presiden Donald Trump membalik kebijakan sebelumnya yang melarang pengembang AI AS membagikan model baru ke Institut Keamanan AI Inggris sebelum dirilis. Keputusan ini, pertama dilaporkan Telegraph dan dikutip CNA Business, memungulkan pengembang seperti OpenAI dan Anthropic untuk memberikan akses awal ke pemerintah Inggris dalam uji keamanan sebelum peluncuran, mencerminkan pendekatan Washington yang lebih sukarela terhadap koordinasi keamanan AI lintas negara.
Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak Trump, OpenAI, atau Anthropic, kebijakan ini dibalik dengan peluncuran gugus tugas AI baru yang justru memperketat kewajiban pelaporan insiden keamanan bagi pengembang di dalam negeri. Kombinasi ini menunjukkan preferensi pengawasan berbasis kewajiban lapor dan transparansi sukarela, bukan persyaratan keamanan yang mengikat, membagi antara akses pengujian internasional dan pengawasan domestik.
Implikasinya menyeluruh bagi negara adopter seperti Indonesia, di mana standar tata kelola AI memasuki cabang lokal melalui korporasi multinasional lebih cepat dari regulasi domestik. Kejelasan atura lintas negara juga memengaruhi investasi infrastruktur AI dan penyesuaian tenaga kerja digital. Yang perlu dipantau termasuk konfirmasi resmi dari perusahaan terkait, jalur regulasi Uni Eropa, dan arah kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia.