Perusahaan menghadapi tantangan kepatuhan seiring meningkatnya jumlah dan kompleksitas regulasi di Indonesia. Dalam Global Business Complexity Index 2026, Indonesia berada di peringkat ke-15 sebagai yurisdiksi paling kompleks di dunia untuk menjalankan bisnis, dengan lebih dari 360 ribu peraturan berlaku dan sekitar 3.300 peraturan baru terbit setiap tahun. Riset Hukumonline menunjukkan peraturan rata-rata memuat sekitar 17.400 kewajiban per tahun, sehingga perusahaan membutuhkan sistem terstruktur untuk mengelola kewajiban.
Menjawab kebutuhan tersebut, Hukumonline meluncurkan NEX Compliance, sistem pengelolaan kepatuhan berbasis kecerdasan artifisial (AI). Sistem ini membantu perusahaan menemukan regulasi relevan, mengidentifikasi kewajiban, menentukan penanggung jawab, dan memantau tindak lanjut pemenuhan kewajiban. Peluncuran dilakukan dalam rangkaian Indonesian In-House Counsel Summit & Awards 2026 di Nusa Dua, Bali.
NEX Compliance menambahkan dua kemampuan baru pada Regulatory Compliance System (RCS) yang dikembangkan sejak 2020, yakni fitur Review Kebijakan dan Peraturan Internal serta Internal Compliance Framework. Fitur pertama membantu menelaah SOP, kebijakan internal, dan dokumen perusahaan agar selaras dengan regulasi terkini, sementara fitur kedua memantau pemenuhan kewajiban berdasarkan peraturan dan kerangka kepatuhan internal.
Pendekatan terintegrasi ini diharapkan mengurangi pekerjaan manual dan mempermudah koordinasi antardivisi, sehingga tim legal dan kepatuhan dapat lebih fokus pada penentuan prioritas, mitigasi risiko, dan pengambilan keputusan bisnis.