Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim namun Tertunda, Pelapor Diminta Balik Hari Senin

Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 15.35
Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim namun Tertunda, Pelapor Diminta Balik Hari Senin

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) pada Sabtu (3/10/2026). Laporan ini terkait dugaan persoalan keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan dalam pencalonannya sebagai calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Namun, upaya pelaporan tersebut tertunda karena di Bareskrim hanya ada petugas piket. Pelapor, D Samsudin dan Riyadi alias Regas, diminta kembali pada Senin (5/10/2026). Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa pihaknya mengadukan dugaan surat keterangan yang dinilai memuat keterangan tidak benar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Wapres Gibran terkait laporan tersebut.

Berita Terkait Lainnya