Kios di Pondok Pinang Digerebek, Ratusan Obat Keras Diamankan

Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 15.49
Kios di Pondok Pinang Digerebek, Ratusan Obat Keras Diamankan

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Politik

Baca di Website Asli ↗
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kios di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras daftar G dan psikotropika. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R.I. (26) beserta 827 butir obat berbagai jenis. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pemantauan dan pemetaan untuk memastikan keberadaan target. Polisi kemudian menggeledah lokasi dan menemukan satu plastik kresek berisi obat-obatan, termasuk 680 butir tramadol, 46 butir trihex, 77 butir alprazolam, 10 butir diazepam, 8 butir lorazepam, dan 6 butir riklona. Selain obat-obatan, polisi menyita satu unit ponsel Vivo yang diduga digunakan untuk komunikasi serta uang tunai Rp310 ribu yang diduga hasil penjualan. Saat ini, R.I. dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait Lainnya