Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah kafe di Lingkungan Balad, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Sabtu (03/10/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Seorang pria berinisial I (40) dilaporkan mengalami luka pada bagian hidung akibat dugaan penganiayaan oleh pria berinisial R alias Acit. Korban merupakan warga Lingkungan Bosok, Kelurahan Menala, sementara pelaku diduga warga Lingkungan Dalam, Kecamatan Taliwang.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yurdy Andy Julikhlas melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata menyatakan bahwa anggota piket Polsek Taliwang segera mengevakuasi korban ke RS Asy Syifa sekitar pukul 04.40 Wita untuk penanganan medis dan visum et repertum. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka pada hidung dan mendapatkan tiga jahitan.
Sekitar pukul 05.30 Wita, korban mendatangi Polsek Taliwang untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana yang dialaminya. Polsek Taliwang kemudian melakukan penanganan sesuai prosedur hukum untuk mengungkap kronologi dan dugaan tindak pidana tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polisi akan mendalami keterangan korban maupun pihak-pihak terkait untuk memastikan rangkaian peristiwa serta dugaan keterlibatan pihak yang dilaporkan.