Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arsul Sani dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik. Laporan ini buntut dari insiden saat sidang sengketa hasil Pilpres 2024 (PHPU) di mana keduanya melarang seorang ahli hukum yang dihadirkan oleh tim relawan Gibran Rakabuming Raka untuk berbicara. Pelaporan tersebut mencuat ke publik dan menjadi sorotan karena melibatkan hakim konstitusi dalam proses sengketa pemilu. MKMK akan memproses laporan ini untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran etik.