Syaiful Bahri alias Bajak Laut menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia mengaku pernah mengambil titipan uang senilai USD406 ribu yang ditujukan untuk mantan Staf Khusus Menteri Agama, Gus Alex.
Syaiful menerima pesan WhatsApp dari seseorang bernama Asrul pada 2024 yang memintanya mengambil barang titipan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Ia awalnya mendatangi lokasi menggunakan mobil karena mengira barang titipan berupa buku dan volumenya cukup banyak.
Namun, barang yang diberikan ternyata hanya sebuah tas tenteng. Saat tas tersebut dibuka, Syaiful terkejut karena isinya bukan dokumen, melainkan uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dengan total USD406.000.
Keesokan harinya, Syaiful melaporkan temuan uang tersebut kepada Gus Alex. Gus Alex lalu menyuruh Syaiful menghubungi kembali Asrul untuk menanyakan maksud pemberian uang tersebut, namun nomor WhatsApp Asrul sudah tidak aktif.