Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penerimaan aliran dana proyek PUPR oleh anggota DPRD Bengkulu, Vinna Leddy. Diduga terdapat pemberian uang dari pihak swasta terkait proyek tersebut. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK sebelumnya sempat melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Vinna. Kasus ini kini terus dikembangkan untuk menemukan motif pasti di balik dugaan pemberian dana tersebut.