Polres Metro Tangerang Kota mendirikan sejumlah pos pantau sebagai bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dan Operasi Cipta Kondisi. Langkah ini diambil untuk mengamankan wilayah serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Plh. Kapolres Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi menjelaskan bahwa pos pantau tersebut berfungsi sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindakan kriminal seperti curat, curas, curanmor, tawuran, balap liar, hingga peredaran narkoba. Personel dilakukan patroli mobile, patroli dialogis, dan pemeriksaan selektif terhadap kendaraan maupun kelompok yang dicurigai.
Selain penindakan, polisi juga aktif berdialog dengan masyarakat, ketua RT/RW, dan petugas keamanan perumahan untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Warga diimbau untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Eko menegaskan bahwa tujuan utama kehadiran personel di lapangan adalah memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas. Ia juga memastikan bahwa patroli dan pos pantau akan terus ditingkatkan, khususnya di waktu dan lokasi yang dianggap rawan.