Tim gabungan dari BNN, Polri, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 800 kilogram Ketamine Hydrochloride di perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Barang bukti ditemukan dalam 40 karung di kapal Fuchangxing I dan kini menjalani uji laboratorium lanjutan.
Penyelidikan berlanjut dengan pengamanan kapal kedua bernama MV Ashley yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan sindikat internasional tersebut. Kapal ini dibawa ke Batam untuk pemeriksaan dokumen dan kompartemen secara mendalam.
Temuan ini juga mengungkap modus baru penyelundupan di mana ketamin dicampur ke dalam cairan rokok elektrik (liquid vape). Data BNN sepanjang 2026 menunjukkan 99% sampel liquid vape yang diuji terbukti positif mengandung narkotika, termasuk ketamin cair.
Menanggapi hal ini, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto mendesak pemerintah agar segera memasukkan ketamin ke dalam golongan narkotika pada undang-undang nasional. Revisi regulasi ini dinilai krusial untuk menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan oleh bandar narkoba.