Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 pukul 15.31
Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Sumber Berita Asli

VIVA - Berita Harian Terkini, Terpopuler, Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, menghadiri sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor sebagai saksi terdakwa Asrul Azis Taba. Muhadjir dipanggil karena pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim pada tahun 2022. Selain Muhadjir, empat saksi lain turut diperiksa yang mewakili Kementerian Haji dan Umrah, BP, PBNU, serta PT Maktour. Dalam sidang tersebut, Muhadjir menyatakan mengenal terdakwa namun tidak memiliki hubungan keluarga. Terdakwa Asrul didakwa merugikan negara sebesar Rp622,09 miliar dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024 bersama Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan beberapa pihak lain. Mereka diduga memanipulasi penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan tanpa landasan kajian teknis. Para terdakwa diduga mengisi kuota dengan jamaah yang masa tunggunya tidak sesuai mekanisme guna mengakomodasi PIHK dan memungut biaya percepatan. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai KUHP dan Undang-Undang Tipikor.

Berita Terkait Lainnya

Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji - Hukum Kriminal - Feedify