Jaksa KPK Hadirkan 303 Saksi di Kasus Kuota Haji, Putusan Desember

Selasa, 1 September 2026 pukul 11.41
Jaksa KPK Hadirkan 303 Saksi di Kasus Kuota Haji, Putusan Desember

Sumber Berita Asli

CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia

Baca di Website Asli ↗
Jaksa Penuntut Umum KPK berencana menghadirkan 303 saksi dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Persidangan ini melibatkan empat terdakwa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya. Para saksi tersebut berasal dari klaster Kementerian Agama RI dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Selain saksi, jaksa juga akan menghadirkan tujuh orang ahli untuk mendukung proses pembuktian dalam persidangan. Majelis hakim menjadwalkan putusan kasus ini akan dibacakan maksimal pada 22 Desember mendatang. Sebelumnya, hakim menolak perlawanan tim penasihat hukum terdakwa karena dinilai masuk dalam materi pokok perkara yang harus dibuktikan di sidang utama. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan korupsi kuota haji tambahan ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar lebih.

Berita Terkait Lainnya

Jaksa KPK Hadirkan 303 Saksi di Kasus Kuota Haji, Putusan Desember - Hukum Kriminal - Feedify