Polsek Purwasari, Polres Karawang, menggelar operasi minuman keras di sebuah toko jamu di Kampung Warung Kebon, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Jumat (2/10/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Operasi yang melibatkan personel piket patroli, Unit Reskrim Polsek Purwasari, Satpol PP, dan Satlinmas Kecamatan Purwasari ini menemukan dan mengamankan dua botol kecil minuman beralkohol jenis arak merek Cap Orang Tua. Pihak yang tercatat dalam laporan berinisial Defri, warga setempat.
Kapolsek Purwasari Iptu Cahya Hardiansyah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Purwasari.
Polsek Purwasari mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan.