Kasus Dugaan Penggelapan Ambulans Anggota DPRD Naik ke Penyidikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 22.53
Kasus Dugaan Penggelapan Ambulans Anggota DPRD Naik ke Penyidikan

Sumber Berita Asli

EKSPOS INDONESIA - Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Polda Jawa Barat resmi menaikkan status kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan armada ambulans yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Bogor berinisial J (Juhana) dari penyelidikan ke penyidikan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan dan dikirimkan ke kejaksaan, dengan pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung. Kasus ini bermula dari laporan perusahaan karoseri mobil asal Sukabumi yang mengalami kerugian materiil lebih dari Rp1 miliar. Pengadaan ambulans tersebut bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BRI dan Bank Mandiri, di mana sejumlah unit yang telah dirakit dan didistribusikan belum dibayarkan oleh pihak terlapor. Penyidik telah memanggil dan meminta konfirmasi langsung dari terlapor J, serta sedang mendata seluruh unit ambulans yang beroperasi untuk melengkapi barang bukti. Kepolisian memastikan penanganan berjalan profesional. Hendra mengimbau masyarakat penerima manfaat tidak khawatir karena tidak akan ada penarikan fisik kendaraan. Ambulans tetap menjadi hak masyarakat dan dapat dimanfaatkan, sementara tim hanya melakukan pendataan administratif untuk keperluan pembuktian di persidangan.

Berita Terkait Lainnya