Polsek Babulu menangkap seorang pria berinisial J (42) karena memiliki 16 paket sabu dengan berat total 13,74 gram. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.