Polsek Karangsembung Polresta Cirebon menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari Operasi Antik Lodaya 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika serta mendorong kepedulian dalam menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan.
Personel Polsek Karangsembung mengimbau warga untuk menjauhi narkotika dan obat terlarang, serta lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan di sekitar mereka. Masyarakat juga diajak berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika kepada kepolisian.
Kapolsek Karangsembung AKP Wahyu Kurniawan Suprapto menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak buruk narkotika. Kerja sama antara kepolisian, keluarga, dan masyarakat dinilai penting untuk melindungi generasi muda.
Polsek Karangsembung berkomitmen mendukung pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui Operasi Antik Lodaya 2026, dengan harapan wilayah hukumnya tetap aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.