Polisi menangkap MH (19), pelaku penembakan terhadap siswa berinisial PP (15) menggunakan airsoft gun di Garut, Sabtu (10/10/2026) malam. Pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Cilawu dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut. Insiden terjadi pada 26 September saat acara reuni SMP di sebuah vila di Kecamatan Sukawening, di mana pelaku yang merupakan kakak kelas korban melepaskan tembakan ke sejumlah arah hingga mengenai mata kiri korban. Akibatnya, korban mengalami cedera dan proyektil peluru bersarang di area matanya sehingga memerlukan penanganan medis lanjutan. Motif pelaku diduga sakit hati karena ditolak masuk lingkaran pertemanan. Awalnya korban mengaku cedera akibat terkena bola, namun setelah dokter menemukan peluru, ia mengungkapkan kejadian sebenarnya kepada keluarga.