Kejaksaan Agung menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan motor listrik Emmo JVX GT untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026, dengan nilai proyek mencapai Rp1,22 triliun dan dugaan kerugian negara sekitar Rp863 miliar. Lima tersangka telah ditetapkan, diduga ada pengondisian mulai dari penentuan pemenang, spesifikasi teknis, hingga harga perkiraan sendiri.
Motor listrik Emmo JVX GT yang disorot memiliki spesifikasi baterai 72V 31Ah atau sekitar 2,2 kWh dengan klaim jarak tempuh hingga 70 kilometer. Kendaraan ini menggunakan motor listrik berdaya nominal 3.800 watt dan puncak 7.000 watt, serta mampu mencapai kecepatan maksimum 80 km/jam.
Dari segi desain, Emmo JVX GT mengusung gaya adventure atau off-road dengan ban dual-purpose 19 inci depan dan 18 inci belakang, serta sistem pengereman cakram ganda CBS. Bobot kosongnya 110 kilogram dengan kapasitas angkut hingga 200 kilogram, dan mendukung pengisian cepat dari 30 persen ke 80 persen dalam sekitar satu jam.
Kasus ini menyoroti harga motor listrik tersebut yang mencapai Rp56 jutaan, sementara spesifikasi baterainya dianggap kurang memadai untuk kebutuhan operasional harian program MBG yang masif.