Aparat gabungan keamanan di Papua Pegunungan berhasil menemukan dan memusnahkan 1.657 batang tanaman ganja yang siap panen di Kampung Sinimbuk, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Operasi lintas satuan yang melibatkan Pos Kotis Yonif 734/SNS dan berbagai satgas ini dilakukan untuk menyisir area perkebunan masyarakat yang terindikasi menjadi lokasi penanaman ilegal.
Setelah mengidentifikasi tanaman tersebut, personel melakukan pencabutan dan pembersihan untuk mencegah hasil panen masuk ke dalam peredaran narkotika.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan, dengan penekanan pada pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan masyarakat.