Kasus dugaan penggelapan uang Rp1,28 miliar milik kreator konten Vilmei memasuki babak baru dengan ditetapkannya tiga orang sebagai tersangka oleh polisi.
Salah satu karyawan Vilmei mengaku uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi online (judol) dan mabuk-mabukan. Karyawan itu juga menyebut mendapat ancaman dari kekasihnya yang meminta uang terus dengan imbalan tidak menyebarkan video intim.
Kapolres Metro Bekasi Kota menyatakan pihaknya masih mendalami pengakuan tersebut dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan kebenaran pernyataan para pelaku soal penggunaan uang tersebut.
Kuasa hukum Vilmei menegaskan bahwa proses hukum ini sekaligus menjawab keraguan publik yang sebelumnya menuding kasus hilangnya uang tersebut hanyalah rekayasa atau settingan.