Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polda Kaltim Tak Ada Kejelasan, Pengusaha Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri

Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 01.56
Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polda Kaltim Tak Ada Kejelasan, Pengusaha Hedy Soewito Minta Perlindungan Hukum Kapolri

Sumber Berita Asli

Poskotaonline

Baca di Website Asli ↗
Pengusaha Hedy Soewito memohon perlindungan hukum kepada Kapolri terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkannya ke Polda Kaltim setahun lalu, namun belum ada kepastian hukum. Kasus ini bermula saat Hedy mendanai pendirian PT Sinar Graha Perdana dan pengambilalihan tambang batu bara PT Chandra Gemilang. Namun, terlapor diduga tidak pernah melibatkan Hedy dalam pengambilan keputusan operasional maupun membagikan keuntungan dan pengembalian dana yang dijanjikan. Para terlapor diduga mangkir dari proses pemeriksaan penyidik, sehingga perkara sulit dilanjutkan. Sementara itu, PT Chandra Gemilang masih aktif menjual batu bara meski operasional penambangan telah dihentikan sejak Februari 2024, menimbulkan dugaan pertanyaan mengenai asal batu bara yang dijual. Atas lambatnya penanganan perkara ini, kuasa hukum pelapor meminta Kapolri memberikan perhatian khusus dan memerintahkan Polda Kaltim untuk memproses kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari kerugian lebih lanjut bagi pelapor maupun negara.

Berita Terkait Lainnya